Dalam kasus tanjung priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan dan penyiksaan. Termasuk adanya penghilangan beberapa orang secara paksa. Begitu juga penahanan banyak orang tanpa adanya aturan yang jelas.
Pastinya telah menjadi salah satu masa kelam dan sangat buruk untuk masyarakat sekitar. Bahkan menciptakan rasa sakit pada orang yang ditinggal. Termasuk dengan adanya trauma dari korban yang masih hidup.
Dalam Kasus Tanjung Priok Terjadi Pelanggaran HAM Berat Berupa Pembunuhan dan Penyiksaan
Momen buruk yang sering juga disebut sebagai Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada 1984. Ternyata dilengkapi dengan banyak memori menyakitkan di dalamnya. Apalagi dimasukkan sebagai salah satu pelanggaran HAM berat.
Kita sudah mengetahui pada masa lalu, Hak Asasi Manusia sangat mudah dilanggar. Terlebih dengan adanya kepemimpinan yang membuat aturan dilanggar sendiri. Termasuk merusak kedamaian dan kehidupan masyarakat.
Sebenarnya masalah utama yang terjadi disini yaitu karena kerusuhan oleh umat Islam. Terutama yang kurang puas dengan pemerintahan Orde Baru masa tersebut. Kemudian membuat kerusuhan buruk disebabkan adanya korban jiwa.
Ternyata masalah tersebut tergolong sebagai salah satu kerusuhan paling besar dalam masa Soeharto. Apalagi dikenal sebagai pemimpin diktator dan sangat keras. Termasuk banyak memberikan aturan dan keputusan kontroversial.
Salah satu masalah terbesar sebagai awal Peristiwa ini yaitu cekcok Babinsa dengan warga. Terutama saat itu terdapat brosur atau spanduk anti-pancasila. Tidak heran sangat dipaksa segera mencopot spanduk tersebut.
Pada awalnya hanya diberikan peringatan terlebih dahulu. Tapi setelah dua hari menunggu, ternyata spanduk atau brosur dibiarkan begitu saja. Kemudian Babinsa dan petugasnya langsung mencopot paksa semua atributnya.
Sayangnya pada kondisi bersamaan waktu mencopot, petugas dianggap melakukan pencemaran pada masjid. Tidak heran jika warga sekitar kemudian merasa kurang terima. Kemudian 1.500 orang bergerak untuk protes dan ricuh.
Sungguh disayangkan karena momen tersebut sampai merenggut setidaknya 400 nyawa. Belum lagi ada ratusan orang lainnya mengalami luka kecil maupun berat. Termasuk yang menghilang tanpa dapat ditemukan oleh keluarganya.
Pastinya peristiwa Tanjung Priok ini tidak akan diulangi kembali oleh masyarakat atau pemerintah. Terutama karena pentingnya menjaga HAM setiap orang. Apalagi supaya kedamaian negara kita dapat selalu terjaga maksimal. (SA)
Baca Juga : Berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM kecuali apa?