Anggaran pendapatan dan belanja negara diatur dalam undang-undang (UU) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN sangat penting dibuat sebagai rencana keuangan untuk negara Indonesia.
APBN dibuat setahun sekali yang di dalamnya memuat secara lengkap dan detail mengenai arus uang yang masuk ke kas negara. Dengan kata lain, penerimaan dan pengeluaran di kas negara sudah ditetapkan di APBN.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Diatur dalam Undang-Undang
Tiap tahun APBN ditetapkan dan disahkan. Begitu juga APBN tahun 2022 sudah ditetapkan pada UU Nomor 6 tahun 2021. Jadi, keuangan negara yang dikelola tahun ini sudah direncanakan setahun sebelumnya.
Dengan begitu, pemerintah tinggal melaksanakan rencana tersebut dalam berbagai kegiatan yang diimplementasikan pada tahun 2022. Misalnya, semua pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia di tahun ini sudah dianggarkan semua biayanya dalam APBN.
Anggaran tersebut tidak bisa diganti lagi karena sudah ditetapkan. Kecuali, ada kejadian luar biasa mengharuskan menambah anggaran keuangan untuk kegiatan tertentu yang sifatnya mendadak. Jika kondisinya memang memungkinkan, anggaran akan ditambah.
Pemerintah dalam menggunakan APBN juga diawasi oleh DPR agar tidak ada penyelewengan anggaran. Semua kegiatan harus diawasi dan dikonsultasikan bersama antara pemerintah dengan badan legislatif.
Darimana asal pemasukan APBN? Sebagian besar pemasukannya dari pajak yang ditarik oleh pemerintah. Ada begitu banyak jenis dan macam pajak yang dibebankan kepada masyarakat Indonesia. Besaran nominal pajaknya juga bervariasi tergantung kuantitas dan kualitas pekerjaan.
Hasil pungutan pajak itulah sumbangan terbesar untuk APBN. Selanjutnya, pajak beserta pemasukan keuangan negara lainnya akan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Tentu saja tidak mudah mengelolanya karena melibatkan banyak uang.
Sebagian besar akan dikembalikan lagi untuk rakyat dalam bentuk pembangunan di segala bidang kehidupan. Selain itu, bantuan-bantuan sosial maupun lainnya juga bisa diambilkan dari APBN.
Sekarang, Anda sudah mengenal perihal APBN secara umum. Jadi, keuangan negara sudah diatur dalam APBN secara mendetail. Selanjutnya, pemerintah Indonesia yang dikepalai oleh Presiden beserta semua bawahannya tinggal melaksanakannya. (SA)