Bagaimanakah cara mencairkan asuransi AXA Mandiri sebelum jatuh tempo? Jika membatalkan polis, apakah premi bisa kembali? Hal-hal ini cukup sering ditanyakan oleh nasabah AXA Mandiri.
Sebagai perusahaan gabungan antara Bank Mandiri dan AXA Group, AXA Mandiri adalah salah satu penyedia jasa asuransi terbaik Indonesia. Mereka menawarkan manfaat asuransi jiwa dan kesehatan yang bisa dicairkan nasabah.
Setiap perusahaan asuransi tentu memiliki prosedurnya sendiri dalam hal mengajukan klaim dan pencairan dana. Namun, perlu diketahui bahwa setiap polis memiliki masa perjanjian yang berbeda-beda.
Artinya, nasabah baru bisa mencairkan asuransi jika sudah mencapai 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, atau tergantung waktu yang ditetapkan. Jadi, Anda harus mengikuti ketentuan yang dicantumkan di polis asuransi.
Baca Juga : Cara Menutup Polis AXA Mandiri Secara Online
Panduan Cara Mencairkan Asuransi AXA Mandiri Sebelum Jatuh Tempo
Lalu, bagaimana jika nasabah ingin mencairkan asuransinya sebelum masa jatuh tempo? Hal ini sebenarnya bisa saja, tapi semua kembali lagi tergantung pada ketentuan pada polis asuransinya.
Tidak semua produk asuransi memperbolehkan nasabah untuk mencairkan dana sebelum jatuh tempo. Adapun di polis AXA Mandiri, pencairan saldo baru bisa dilakukan kalau sudah mencapai setidaknya 5 tahun.
Jadi, jika Anda ingin mengajukan pencairan sebelum jatuh tempo, harus melakukan pencairan AXA Mandiri setelah 5 tahun. Anda bisa mengikuti panduan cara mengajukan pencairan AXA Mandiri berikut:
1. Mengunduh dan mengisi formulir pencairan dana
Di AXA Mandiri, formulir pencairan dananya digabung bersama formulir pembatalan polis. Kedua formulir ini bisa Anda unduh melalui situs resmi di laman https://AXA-Mandiri.co.id/formulir. Selanjutnya, isi formulir dengan lengkap dan benar.
2. Menyiapkan syarat dokumen-dokumen pendukung
Pada formulir, tercantum sejumlah dokumen pendukung yang menjadi persyaratan agar bisa melakukan penarikan premi asuransi. Dokumen tersebut meliputi data rekening dan surat pernyataan khusus jika dibutuhkan.
3. Mengirimkan formulir ke kantor pusat AXA Mandiri
Selanjutnya, kirimkan dokumen dan formulir yang telah ditandatangani ke kantor pusat AXA Mandiri. Terakhir, tinggal menunggu selama kurang lebih 7 hari kerja untuk menunggu hasil pengajuan Anda diproses.
Selama menunggu pemrosesan, pihak AXA Mandiri akan menghubungi untuk melakukan verifikasi, analisa, dan konfirmasi data. Nantinya, dana akan dicairkan sesuai ketentuan tanggal terbit asuransi, yaitu antara tanggal 1-3 atau 16-18.
Simak Juga : Apakah Uang Asuransi AXA Mandiri Bisa Diambil ?
Hal-hal yang Perlu Anda Perhatikan Saat Mencairkan Asuransi
Saat ini, kebanyakan perusahaan asuransi menawarkan pengembalian premi dengan syarat tertentu. Jika polis telah jatuh tempo dan tidak ada klaim, maka pengembalian bisa dianggap sebagai investasi sekaligus tabungan masa depan.
Jadi selain manfaat dan besarnya premi, Anda juga harus memperhatikan ketentuan pengembalian ini. Jika masih bingung, jangan sungkan menanyakan cara pencairan AXA Mandiri setelah jatuh tempo pada agen atau perusahaan. (ditulis oleh SA untuk Alkisahnews.com)