Pada tulisan ini kami akan jelaskan sistem ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi khas Indonesia. Kita sebagai rakyat Indonesia juga harus tahu bahwasanya apa yang menjadi landasan dari sistem ekonomi Pancasila dan mengapa Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila
Kami juga akan mengulas dan membahas ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila disertai dengan contohnya masing-masing. Hal ini perlu diketahui dan dipahami untuk memudahkan langkah bagaimana bentuk penerapan sistim ekonomi Pancasila di Indonesia dalam mengatasi berbagai permasalahan di NKRI.
Catatan:
Apa nama lain dari sistem ekonomi Pancasila? Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian “Ekonomi Pancasila”, yaitu “sistem ekonomi campuran”, maksudnya campuran antara sistim kapitalisme dan sosialisme” atau “sistim ekonomi jalan ketiga”.
Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi Pancasila yang merupakan sistim ekonomi di Indonesia? Berbeda dengan sistim ekonomi lain yang berfokus pada satu aspek, Ekonomi Pancasila hadir dengan keseimbangan antara kemajuan dan kesejahteraan.** Eva Nur Eviyana, dkk. dalam bukunya “Pancasila dan Tokoh Pahlawan Indonesia” (2020) menjelaskan bahwa Ekonomi Pancasila menjadikan lima sila Pancasila sebagai fondasinya.**
Lebih dari sekadar sistem pasar terkendali, Ekonomi Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong, seperti yang dijelaskan Wimmy Halim dalam “Bangkitlah Pancasila!! (Sebuah Gagasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara)” (2014).** Hal ini tercermin dalam fokusnya, bukan hanya pada kemajuan ekonomi di satu daerah, melainkan pada kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang keuntungan dan persaingan, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kemanusiaan. Sistem ini mendorong partisipasi aktif masyarakat, menghargai hak dan kewajiban individu, dan memperkuat solidaritas nasional.
Apa Yang Menjadi Landasan Dari Sistem Ekonomi Pancasila ?
Sistem ekonomi Pancasila berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasila, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Berikut beberapa poin pentingnya:
1. Keadilan Sosial
- Perekonomian diarahkan untuk mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang.
- Setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Upaya untuk menghilangkan ketimpangan dan kemiskinan.
2. Kekeluargaan
- Semangat gotong royong dan kerjasama antar individu dan kelompok.
- Perekonomian dijalankan dengan prinsip kekeluargaan, tidak hanya mengejar keuntungan semata.
- Saling membantu dan tolong menolong dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kemanusiaan
- Menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
- Perekonomian harus dijalankan dengan cara yang manusiawi dan bermoral.
- Melindungi hak-hak asasi manusia, termasuk hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Kerakyatan
- Perekonomian harus dikuasai oleh rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat.
- Peran aktif rakyat dalam menentukan arah dan tujuan perekonomian.
- Swadaya dan kemandirian rakyat dalam membangun perekonomian.
5. Keadilan
- Setiap orang berhak atas perlakuan yang adil dan sama dalam perekonomian.
- Bebas dari eksploitasi dan monopoli.
- Persaingan yang sehat dan adil antar pelaku ekonomi.
Selain Pancasila, landasan sistem ekonomi Pancasila juga diperkuat oleh:
- UUD 1945, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang perekonomian.
- Ketetapan MPR RI, seperti Tap MPR No. XXV/MPR/1998 tentang GBHN.
- Berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perekonomian.
Mengapa Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila ?
Mengapa dalam sistem ekonomi Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila? Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila karena beberapa alasan berikut:
1. Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila
Sistem ekonomi Pancasila berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Ekonomi Pancasila diarahkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang berlandaskan moral dan agama.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Ekonomi Pancasila bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Persatuan Indonesia: Ekonomi Pancasila menekankan pada gotong royong dan kerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Ekonomi Pancasila melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan ekonomi.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Ekonomi Pancasila bertujuan untuk mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Mengakomodasi Berbagai Kepentingan
Sistem ekonomi Pancasila bersifat terbuka dan fleksibel, sehingga dapat mengakomodasi berbagai kepentingan, baik dari pihak swasta, koperasi, maupun BUMN. Hal ini sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
3. Sesuai dengan Kondisi Sosial Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Pancasila dinilai lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi Indonesia yang majemuk dan masih dalam tahap pembangunan. Sistem ini memberikan ruang bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang, sekaligus mendorong peran negara dalam mengendalikan sektor-sektor strategis.
4. Mencegah Dominasi Pihak Tertentu
Sistem ekonomi Pancasila bertujuan untuk mencegah dominasi pihak tertentu, baik kapitalis maupun komunis, dalam menguasai perekonomian. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keadilan sosial di Indonesia.
5. Mencapai Kesejahteraan Bersama
Pada akhirnya, tujuan utama dari sistem ekonomi Pancasila adalah untuk mencapai kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mewujudkan pemerataan pendapatan.
Prinsip Sistem Ekonomi Pancasila
Berikut ini adalah beberapa prinsip sistem ekonomi Pancasila:
- Trisula kekuatan: Ekonomi, moral, dan sosial sebagai penggerak utama.
- Pemerataan sosial: Menolak ketimpangan dan kesenjangan, mewujudkan keadilan ekonomi.
- Nasionalisme ekonomi: Membangun perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
- Demokrasi ekonomi: Kerakyatan dan kekeluargaan sebagai landasan.
- Keseimbangan: Perencanaan nasional, desentralisasi ekonomi, dan otonomi yang bertanggung jawab.
- Semangat gotong royong: Kolaborasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Alih-alih digerakkan oleh mekanisme pasar semata, ekonomi Indonesia melaju dengan dorongan trisula kekuatan: ekonomi, moral, dan sosial. Hal ini mencerminkan kehendak kuat bangsa untuk mencapai pemerataan sosial, menolak ketimpangan dan kesenjangan, serta membangun perekonomian nasional yang kokoh, tangguh, dan mandiri.
Demokrasi ekonomi, berlandaskan nilai kerakyatan dan kekeluargaan, menjadi kompas utama. Setiap individu dan kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya dan sejahtera.
Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil menjadi kunci. Perencanaan nasional bersinergi dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab. Semangat ini membuka ruang bagi kreativitas dan inovasi di setiap daerah, sekaligus memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Ekonomi Pancasila bukan sekadar teori, melainkan panduan aksi untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kita bersama-sama menggerakkan roda perekonomian demi masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelebihan Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi Pancasila, yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, menawarkan beberapa keunggulan yang menjadikannya pilihan tepat untuk memajukan perekonomian nasional. Berikut beberapa poin pentingnya:
1. Kebebasan Berkreasi dan Berinovasi: Memacu Semangat Kewirausahaan
Sistem ekonomi campuran memberikan ruang bagi individu untuk bebas berkarya dan berinovasi dalam bidang ekonomi. Hal ini membuka peluang bagi tumbuhnya wirausahawan-wirausahawan baru yang membawa ide-ide segar dan kreatif untuk memajukan perekonomian. Di sisi lain, kontrol dari pemerintah tetap ada untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi tersebut tidak merugikan kepentingan masyarakat atau negara.
2. Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama
Berbeda dengan sistem ekonomi lainnya yang mengedepankan kepentingan kapitalis atau penguasa, sistem ekonomi campuran memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Hal ini tercermin dalam berbagai kebijakan ekonomi yang berfokus pada pemerataan pendapatan, penyediaan lapangan kerja, dan jaminan sosial bagi masyarakat.
3. Semangat Gotong Royong: Kekuatan Kolektif untuk Kemakmuran Bersama
Sistem ekonomi campuran menjunjung tinggi nilai gotong royong dalam kegiatan ekonomi. Masyarakat didorong untuk saling bahu membahu dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Kolaborasi dan sinergi ini menjadi kekuatan pendorong utama dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
4. Pengakuan Hak Milik Individu dengan Tanggung Jawab Sosial
Sistem ekonomi campuran mengakui hak individu untuk memiliki dan mengelola sumber daya ekonomi. Namun, hak tersebut dibarengi dengan tanggung jawab sosial untuk memastikan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab sosial ini menjadi kunci untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
5. Pengelolaan Negara atas Faktor Produksi Vital
Untuk cabang-cabang atau faktor produksi yang strategis dan esensial bagi kehidupan masyarakat luas, pengelolaannya menjadi kewenangan negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan akses dan distribusi yang merata, serta mencegah terjadinya monopoli dan eksploitasi yang merugikan rakyat.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Berdasarkan paparan dalam buku “Sustainable Financing” (2015) karya Muliaman D. Hadad dan Istiana Maftuchah, mari kita telusuri ciri-ciri mendasar Sistem Ekonomi Pancasila dengan perspektif yang lebih segar:
1. Kekuasaan untuk Kesejahteraan Bersama: Menjembatani Keperluan Rakyat
Negara memegang kendali atas sumber daya alam vital, bagaikan pengelola rumah tangga yang bijak. Batu bara, air, hasil tambang, dan kekayaan alam lainnya dikelola demi kepentingan bersama, memastikan hajat hidup orang banyak terpenuhi.
2. Kolaborasi Mauju Jaya: Sinergi Membangun Negeri
Pemerintah dan swasta bagaikan dua sayap garuda, bahu membahu memajukan bangsa. Kerjasama erat menjadi kunci, di mana pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator, sedangkan swasta menjadi motor penggerak ekonomi. Keseimbangan ini melahirkan dinamika yang mendorong kemajuan.
3. Dorongan Ganda: Ekonomi, Sosial, dan Moral Bersatu Padu
Sistim Ekonomi Campuran Pancasila digerakkan oleh tiga pilar utama: economy, sosial, dan moral. Dorongan ini bagaikan roda penggerak yang saling melengkapi. Dimensi ekonomi mendorong pertumbuhan, dimensi sosial memastikan pemerataan, dan dimensi moral menanamkan nilai-nilai luhur dalam setiap kegiatan ekonomi.
4. Ketangguhan sebagai Tujuan Utama: Membangun Fondasi Ekonomi yang Kokoh
Membangun perekonomian nasional yang tangguh menjadi fokus utama. Setiap kebijakan ekonomi dijiwai oleh semangat nasionalisme, mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan. Ketahanan ini menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Contoh Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia
Bagaimana bentuk penerapan sistem ekonomi Pancasila di Indonesia ? Bagaimana penerapan sistem ekonomi Pancasila dalam mengatasi masalah tersebut di Indonesia? Berikut beberapa contoh penerapan sistem ekonomi campuran di Indonesia:
Peran Negara:
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN): BUMN seperti Pertamina, PLN, dan Bank Mandiri berperan penting dalam mengelola sumber daya alam dan menyediakan layanan publik untuk kepentingan rakyat.
- Pembangunan Infrastruktur: Pemerintah membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara untuk memperlancar distribusi barang dan jasa serta meningkatkan konektivitas antar daerah.
- Peraturan dan Kebijakan Ekonomi: Pemerintah membuat peraturan dan kebijakan ekonomi untuk melindungi hak-hak konsumen, mendorong usaha kecil dan menengah, dan menjaga stabilitas ekonomi.
Peran Swasta:
- Usaha Kecil dan Menengah (UKM): UKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.
- Koperasi: Koperasi merupakan badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh anggotanya untuk kepentingan bersama.
- Pasar Bebas: Sistem pasar bebas memungkinkan pelaku usaha untuk bersaing secara adil dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Peran Masyarakat:
- Gotong Royong: Semangat gotong royong dalam membangun dan menyelesaikan masalah bersama merupakan ciri khas masyarakat Indonesia.
- Konsumsi Barang dan Jasa: Konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa menjadi motor penggerak ekonomi.
- Pelestarian Lingkungan Hidup: Masyarakat didorong untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai sumber daya ekonomi yang berkelanjutan.
Contoh Penerapan Lainnya:
- Program Keluarga Harapan (PKH): PKH merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup.
- Kartu Indonesia Sehat (KIS): KIS merupakan program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan terjangkau.
- Dana Desa: Dana Desa dialokasikan kepada desa-desa untuk membangun infrastruktur, mengembangkan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penerapan sistem ekonomi campuran di Indonesia masih terus disempurnakan untuk mencapai tujuannya, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Perlu diingat bahwa sistem ekonomi campuran bersifat fleksibel dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman. Tantangan utama dalam penerapan sistem ekonomi Pancasila adalah bagaimana menyeimbangkan antara peran negara, swasta, dan masyarakat agar tercipta distribusi kekayaan yang merata dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Alkisahnews.com)