Ini dia persyaratan menukar uang dengan menggunakan aplikasi penukaran uang baru 2022 – Alkisah News. Dekati datangnya Lebaran, tidak sedikit orang yang mulai memburu uang baru. Biasanya perburuan uang baru ini digunakan untuk dibagi pada sepupu dan saudara yang lain berusia lebih muda. Lantas apa yang menjadi persyaratan ganti uang baru buat Lebaran ini?
Buat Anda yang tidak mau berlama-lama antri dan berdesakan untuk mendapatkan penggantian uang baru, bisa memanfaatkan Kas Keliling BI (Bank Indonesia). Cara ini didahului dengan melakukan pemesanan melalui “aplikasi PINTAR tukar uang” yang bisa Anda akses lewat situs resmi pintar.bi.go.id.
Melalui aplikasi ini, Anda dapat tentukan jumlah nominal uangnya yang hendak diganti. Lebih lanjut lagi, waktu dan lokasi tempat penukaran uang juga bisa dipilih sesuai dengan domisili Anda. Hal ini akan memudahkan Anda untuk menyesuaikan dengan agenda harian dan tidak perlu repot-repot jauh mendatangi bank tempat penukaran.
Pada tahun 2022 ini, selama dua minggu saat sebelum datangnya hari Lebaran, Bank Indonesia dan beberapa bank yang lain telah mulai melakukan pelayanan penukaran uang baru. Pecahan yang bisa ditukar mulai dari pecahan Rp 1000 sampai Rp 20 ribu. Jumlah total yang bisa ditukar adalah Rp 3,8 juta rupiah perindividu. Proses penukaran akan didukung oleh sebanyak 5.013 titik layanan penukaran uang baru 2022 dan bekerja bersama dengan sebanyak 262 bank di semua Indonesia.
Baca Juga Cara Menggunakan => Aplikasi Tukar Uang Bank Indonesia
Syarat Tukar Uang Melalui Aplikasi Penukaran Uang Baru 2022
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi guna ganti uang baru buat Lebaran dengan aplikasi pintar penukaran uang. Dikutip situs resmi pintar.bi.go.id, ada sebanyak delapan point persyaratan ganti uang baru buat Lebaran yang penting yang harus jadi perhatian bila Anda mendatangi Kas Keliling Bank Indonesia. Ini dia rinciannya:
- Proses penukaran uang hanya bisa dilaksanakan di tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah tercetak di bukti pesanan sesuai dengan request Anda. Jadi, tentukanlah waktu dan lokasi yang jelas menurut Anda.
- Anda sebagai pihak penukar uang diwajibkan membawa bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling BI ini baik dalam bentuk digital atau yang sudah diprint.
- Nasabah atau warga negara yang hendak menggantikan uang Rupiah untuk lebaran harus memisah-misahkan uangnya terlebih dahulu. Apakah Anda sudah tahu bagaimana caranya? Adapun aturan pemisahan dan pengepakan uang Rupiahnya, yakni:
- Uang Rupiah harus dipisahkan menurut tipe pecahan dan tahun emisi, arah diatur menjadi sama, dan dipisah di antara uang Rupiah yang pantas beredar (masih bagus) dengan uang Rupiah tidak pantas beredar (sudah ada kerusakan).
- Tidak memakai selotip, perekat, lakban, steples, atau yang sejenisnya. Hal ini untuk mencegah kerugian pada Anda karena bila merekat akan mengurangi nominal uang Anda.
- Bank Indonesia memberi pergantian ke warga yang menggantikan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukar dalam pecahan dan tahun emisi yang serupa atau berlainan.
- Proses pergantian pada uang Rupiah ini akan disetujui bilamana uang Anda dibuktikan keasliannya.
- Bilamana proses penukaran belum dilakukan lewat kas keliling sesuang dengan tanggal yang tercantum pada bukti pemesanan, NIK (Nomor Induk Kependudukan) – KTP (Kartu Tanda Penduduk) maka NIK yang sama tidak bisa dipakai untuk membuat pemesanan yang baru. NIK-KTP Anda baru bisa dipergunakan kembali untuk lakukan pemesanan penukaran lewat kas keliling sesudah tanggal yang tercantum pada bukti pemesanan.
- Di saat lakukan penukaran, Anda sebagai pihak penukar harus dalam keadaan yang sehat dan tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19.
Nah, itu tadi syarat dan prasyarat mendapatkan uang baru menggunakan aplikasi tukar uang baru yang bisa Anda aplikasikan. Semoga bermanfaat.