Cara Registrasi Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati

Ingin Tahu Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati? Ikuti Langkah Berikut?

Apakah Anda pernah mengalami kejadian dimana nomor yang Anda gunakan mati padahal Anda masih membutuhkan nomor tersebut? Bagi Anda yang memakai nomor Telkomsel, ada cara supaya nomor yang sudah mati tersebut dapat dipakai kembali. Sekarang, kita akan bahas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel yang sudah mati untuk Anda yang belum mengetahuinya.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati.

Ada 4 cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu telkomsel yang sudah mati. Berikut langkah-langkah melakukannya.

1. Mengajukan Permohonan Migrasi Kartu

Bila masa tenggang kartu Anda belum melewati jangka waktu 15 hari maka Anda bisa mengajukan permohonan untuk melakukan migrasi kartu.

Namun cara ini tidak akan bisa dipakai apabila masa tenggang kartu Anda telah lewat dari masa 15 hari. Karena, jika sudah lewat dari 15 hari, kartu tersebut akan di-recycle oleh pihak Telkomsel.

2. Mengajukan Laporan Melalui Media Sosial

Cara registrasi kartu Telkomsel yang berikutnya adalah membuat laporan visa media sosial. Anda bisa mengajukan laporan melalui akun resmi media sosial Telkomsel seperti facebook atau twitter.

Caranya adalah dengan mengirimkan pesan DM ke akun twitter atau facebook Telkomsel dan ajukan permohonan.
Jangan lupa berikan data seperti lokasi,waktu, nomor serta tanggal masa tenggang Anda berakhir.

Admin akan memeriksa data yang Anda berikan dan jika syarat sudah sesuai maka nomor Anda akan bisa digunakan kembali.

Simak juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online

3. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati Langsung ke Grapari

Cara mendaftar kartu Telkomsel yang sudah mati berikutnya adalah datang ke GRapari. Grapari merupakan pusat layanan Telkomsel yang lokasinya mudah ditemukan karena telah tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

Syarat yang perlu Anda persiapkan ketika datang ke Grapari adalah :

  • Membawa SIM card yang lama
  • Membawa nomor KK
  • Membawa E KTP yang asli atau SUKET
  • Punya kartu kredit yang tervalidasi
  • Apabila tidak memiliki kartu kredit, menyatakan kesediaan untuk membayar upfront payment.

4. Menghubungi Call Center Telkomsel

Langkah berikutnya yang bisa Anda coba untuk registrasi kartu Telkomsel yang sudah mati adalah menghubungi call center Telkomsel.

Anda bisa menekan nomor 0807 1811 811 kemudian menekan nomor 188 untuk bicara dengan customer service.
Apabila telah tersambung dengan customer service, Anda bisa langsung menceritakan masalah yang ingin Anda selesaikan sambil menyertakan nomor telepon serta NIK apabila dibutuhkan.

Jangan lupa untuk mengisi pulsa karena Anda akan dikenakan biaya jika menghubungi customer service. Besarnya biaya untuk melakukan panggilan ke customer service adalah Rp, 300,00.

Itulah cara daftar kartu telkomsel yang sudah mati untuk Anda yang belum tahu, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (PC)

Baca juga : Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Yang Sudah Terdaftar

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan