Berapa lama klaim asuransi Jiwasraya cair? Apakah Anda sudah mengetahuinya atau belum? Khususnya Anda sekalian yang hingga sekarang masih mengikuti asuransi di Jiwasraya. Salah satu perusahaan asuransi di Indonesia milik pemerintah.
Tidak sedikit nasabah sudah bergabung di Jiwasraya mengikuti produk asuransi yang ditawarkannya. Namun demikian, mungkin masih banyak diantara para nasabah belum mengetahui perihal klaim asuransinya hingga cair.
Simak Juga : Cara Mengetahui Saldo Asuransi Jiwasraya
Berapa Lama Klaim Asuransi Jiwasraya Cair?
Banyak yang menanyakan hal tersebut karena Jiwasraya sudah beberapa kali mengalami masalah hingga gagal membayar klaim asuransi para nasabahnya. Diketahui utang klaim asuransi Jiwasraya hingga bulan Oktober 2020 sudah mencapai Rp 19,3 triliun.
Dana tersebut dari nasabah Jiwasraya sebanyak 69.445 yang belum dibayar. Tidak heran para nasabahnya ingin pembayaran klaim secepatnya. Masalah tersebut berlarut-larut, tetapi pihak asuransi siap membayar 100 persen dana nasabahnya meskipun dengan mencicil.
Ada ketentuan dan pilihan pembayaran klaim dari nasabah dari Jiwasraya. Nasabah bisa memilih sendiri cara pembayarannya seperti apa.
Secara umum, pihak perusahaan asuransi akan melakukan proses verifikasi mendetail kepada nasabahnya yang mengajukan klaim pembayaran. Waktu yang dibutuhkan sekitar 7 hingga 14 hari atau sesuai kebijakan perusahaan terkait.
Kemudian, jiwasraya terlilit hutang klaim nasabahnya. Perusahaan asuransi yang sehat dan tidak bermasalah di dalamnya pasti bisa mencairkan semua klaim nasabahnya tepat waktu. Berbeda dengan Jiwasraya yang bermasalah dengan kasus korupsi dan pencucian uang.
Tentu saja kebijakan waktu klaim asuransinya tidak dapat diketahui secara pasti karena hutang klaimnya sudah begitu besar. Para nasabahnya pasti akan tetap menuntut uang mereka kepada Jiwasraya karena sudah menjadi haknya.
Apapun yang terjadi, janji dari Jiwasraya tentang pembayaran mencicil klaim asuransi para nasabahnya akan tetap dipegang teguh. Tentu saja pemerintah tidak bisa lepas tangan karena perusahaan asuransi tersebut milik pemerintah dan masih berhutang kepada rakyat.
Khususnya para nasabahnya yang hingga hari ini mungkin masih menunggu pembayaran klaim karena belum dibayarkan. Diharapkan masalah di Jiwasraya bisa segera terselesaikan dan tidak ada korupsi lagi di dalam perusahaannya. (SA)
Baca Juga : Pos Indonesia Garuda Indonesia Airways dan Asuransi Jiwasraya adalah contoh perusahaan negara berbentuk apa?