Cara menghapus registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan sendiri oleh pengguna tanpa perlu datang ke gerai Telkomselnya langsung. Menghapus data tersebut biasanya dilakukan jika pengguna mau mengganti nomornya.
Sebelum Anda mau ganti nomor, wajib sekali untuk menghapus data registrasi terlebih dulu karena hampir seluruh provider di Indonesia akan melakukan daur ulang untuk nomor baru. Hal ini juga demi mencegah penyalahgunaan data.
Baca Juga : Cara Meregis Kartu Telkomsel Baru
Untuk keamanan data pribadi, Anda harus hapus datanya. Bagaimana caranya? Simak artikel berikut.
Cara Menghapus Registrasi Kartu Telkomsel
Berikut ada beberapa cara yang dapat dicoba jika mau menghapus informasi data yang telah teregistrasi. Simak langkah-langkahnya.
1. Lewat SMS ke 4444
Opsi pertama yang bisa pengguna coba untuk melakukan unregistrasi kartu Telkomsel adalah lewat SMS.
- Buka aplikasi SMS atau pesan di ponsel.
- Ketikkan nomor penerima 4444.
- Tuliskan pesan berikut format “ UNREG#No.KK ”. Contohnya UNREG#32040XXXXX
- Pastikan format beserta nomor KK sudah benar, lalu kirim SMS tersebut.
- Tunggu beberapa saat sampai mendapat SMS konfirmasi bahwa kartu Anda sudah dinonaktifkan.
Baca Juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa SMS
2. Lewat Nomor Dial *444#
Cara unreg kartu provider sama dengan cara registrasi kartu Telkomsel yang satu ini.
- Buka menu panggilan di smartphone.
- Ketik nomor *444# dan hubungi.
- Berikutnya muncul beberapa pilihan pada menu pop up.
- Pilih opsi unreg kartu SIM card.
- Masukkan nomor KK yang terdaftar di kartu tersebut.
- Kirim, dan tunggu beberapa saat sampai ada konfirmasi unreg kartu berhasil.
3. Mengunjungi Gerai Resmi
Apabila kartu Anda rusak atau hilang dan masih gagal dalam melakukan unreg kartu SIM, opsi lain yang boleh dicoba adalah mendatangi gerai atau konter resmi terdekat.
- Mendatangi gerai Grapari.
- Siapkan data pribadi seperti KTP, nomor telepon, dan KK.
- Memakai mesin MyGrapari yang tersedia di gerai.
- Pilih opsi menu “Pelanggan Telkomsel” pada mesin MyGrapari.
- Klik menu “Kartu SIM Hilang atau Rusak”.
- Masukkan nomor yang ingin diganti tersebut.
- Masukkan nomor identitas KTP dan KK untuk verifikasi data.
- Tunggu beberapa saat sampai terkonfirmasi dan mendapatkan kartu SIM baru.
4. Cara Menghapus Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Sosial Media Resmi
Cara baru yang sangat memudahkan pengguna untuk unreg kartu SIM. Anda bisa melakukannya lewat media sosial resmi dari Telkomsel saja.
- Buka aplikasi Twitter atau Facebook Anda.
- Cari dan kunjungi akun resminya di @Telkomsel.
- Klik direct message (pesan langsung).
- Isikan pesan dengan mengajukan permohonan untuk unreg kartu SIM diserai dengan kartu identitas baik KTP dan KK.
- Tunggu admin memproses dan mengecek status kartunya.
- Apabila seluruh prosesnya syarat dan ketentuannya sudah sesuai, SIM card dapat langsung dihapuskan.
Demikian beberapa cara untuk unreg kartu Telkomsel baik Simpati, AS atau Loop. Selamat mencoba. (PC)
Simak Juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK