Salah satu contoh badan usaha milik swasta adalah
Ilustrasi Badan Usaha Milik Swasta

Kenali Salah Satu Contoh Badan Usaha Milik Swasta Adalah

Anda harus tahu mengenai salah satu contoh badan usaha milik swasta adalah perbankan. Di Indonesia ada banyak jenis BUMS yang paling populer dan sudah dikenal banyak masyarakat juga.

Memang di Indonesia ada banyak jenis badan usaha, salah satunya ialah BUMS (milik swasta). Seperti namanya yang merupakan perusahaan bukan dimiliki oleh pemerintah Indonesia atau non pemerintah.

Jenis BU ini dasarnya memang tidak memperjual belikan atau menawarkan saham untuk masyarakat umum saat dibursa. Tetapi ditawarkan secara pribadi atau over the counter atau ditukar ke sebuah perusahaan.

Tentunya tiap badan usaha punya peran penting untuk memajukan perekonomian di Indonesia. Di mana BUMS ini semua modalnya juga dimiliki oleh swasta dan dikelola baik secara kelompok atau bahkan perorangan.

BUMS ini punya fungsi serta peran cukup penting juga untuk membangun ekonomi negara. Hal itu berasal dari kekuatan finansialnya, fleksibilitas dari badan usaha, serta level profesional suatu perusahaan swasta tersebut.

Mengenai tujuannya untuk melakukan tiap aktivitas produksinya sendiri ialah memberikan persediaan barang atau jasa sesuai kebutuhan. Nantinya labanya dipakai untuk memupuk modal, bukan menguasai perekonomian di mana membuat rugi.

Mengenai Salah Satu Contoh Badan Usaha Milik Swasta Adalah Apa?

Tentang apa saja contoh BUMS di Indonesia memang harus diketahui supaya lebih paham dan tidak salah arti. Karena di dalamnya ada beberapa bentuk badan usaha yang sering membuat orang bingung.

Pertama ada badan usaha perorangan atau persero di mana modalnya dimiliki oleh satu orang saja. Semua tanggung jawab baik pekerjaan atau memimpinnya dilakukan oleh seseorang atau sendiri untuk mendapat laba.

Kemudian ada firma yang didirikan dua orang atau lebih, dilakukan dan bertanggung jawab bersama untuk menjalankan usahanya. Bahkan jika rugi, semua orang juga harus mau ikut menutup kerugian tersebut.

Selain itu ada CV, yang didirikan dua atau lebih orang namun ada perbedaan status pemilik. Yakni pemilik aktif (menjalankan perusahaan) serta pasif (hanya memberikan modal dan tidak aktif terlibat).

BUMS yang paling sering dijumpai ialah PT, didirikan beberapa orang dan punya badan hukum resmi. Ada kepemilikan saham dengan cara penanaman modal dan bisa mendapatkan dalam jumlah besar.

Anda pasti tahu di Indonesia banyak PT yang bergerak aktif dan sangat populer. Seperti perusahaan perbankan, rokok, pertanian, bahan bangunan, layanan seluler, restoran cepat saji dan lainnya. (SA)

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan